KEPASTIAN HUKUM QANUN ACEH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG BENDERA DAN LAMBANG ACEH / LEGAL CERTAINTY OF QANUN ACEH NUMBER 3 YEAR 2013 ON ACEH FLAG AND SYMBOL

nfn Arabiyani(1*)

(1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(*) Corresponding Author

Abstract


UUD Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) memberikan legitimasi terhadap Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan GAM. Hal ini kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Permasalahannya ialah bahwa materi Qanun tersebut dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007. Pemerintah Pusat menghendaki perbaiki terhadap beberapa materi Qanun tersebut, namun pihak Pemerintah Aceh hal dianggap menyalahi MoU Helsinki. Hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, menemukan landasan pemikiran lahirnya Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh terdiri dari Pasal 18B UUD Tahun 1945 serta perumusan Pasal 246 dan Pasal 247 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Kedua, bahwa akibat hukum dari adanya Pasal 246 dan Pasal 247 berlaku dan sah untuk diterapkan melalui pembentukannya Qanun Aceh. Ketiga, konsekuensi yuridis adanya Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 berlaku secara yuridis dan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh karena sudah diundangkan dalam lembaran daerah. Disarankan pihak kalangan akademis, pemangku jabatan yakni Pemerintah Aceh, DPRA dan Pemerintah Pusat untuk memperjelas dan memberi kepastian kepada rakyat Aceh supaya tidak Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tidak dijadikan komoditas politik pada saat-saat tertentu. Kemudian dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 perlu ditinjau ulang terkait pemaknaan terhadap bendera dan Lambang Aceh.

The 1945 Constitution Article 18B paragraph (1) gives legitimacy to the Aceh Qanun Number 3 of 2013 on Aceh Flag and Symbol which is the result of the Government of Indonesia's and GAM agreement. This is then poured into Law Number 11 Year 2006 regarding Aceh Government. The problem is that the Qanun material is considered to be contradictory to Government Regulation Number 77 of 2007. The central government wants to improve on some of the Qanun material, but the Government of Aceh is considered to have violated the Helsinki MoU. The results of the research are as follows: First, find the foundation of the thought of the birth of Aceh Qanun Number 3 of 2013 on the Flag and the Symbol of Aceh consists of Article 18B of the 1945 Constitution and the formulation of Article 246 and Article 247 of Law Number 11 Year 2006. Second, the existence of Article 246 and Article 247 is valid and valid to be implemented through the establishment of Aceh Qanun. Thirdly, the juridical consequences of the Aceh Qanun Number 3 of 2013 are valid in a juridical manner and can be acted upon by the Government of Aceh as already enacted in the local gazette. It is suggested by the academic community, the government officials of Aceh, DPRA and the Central Government clarify and give assurance to the people of Aceh so that Qanun Aceh No. 3 of 2013 is not used as a political commodity at certain times. Then with the issuance of Government Regulation No. 77 of 2007, the meaning of the flag and the symbol of Aceh need to be reviewed.


Keywords


kepastian hukum; bendera;lambang; legal certainty; flag; symbol;

Full Text:

PDF

References


A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2004.

Amrizal J. Prang, “Selesaikan Qanun Bendera dengan Penemuan Hukum”, http://aceh.tribunnews.com/2016/05/09/selesaikan-qanun-bendera-dengan-penemuan-hukum, diakses tanggal 09-03-2018.

Amrizal J.Prang, “Aceh dan Kontroversi”, http://aceh.tribunnews.com/2013/04/03/aceh-dan-kontroversi, diakses tanggal 09-03-2018.

Aryos Nivada, “Menyoal Pengesahan Bendera dan Lambang Aceh”, http://aceh.tribunnews.com/2013/04/02/menyoal-pengesahan-qanun-bendera-dan-lambang-aceh?page=2, diakses tanggal 16-05-2018.

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2005.

Bagir Manan, Perjalanan Historis Pasal 18 UUD Tahun 1945, Karawang: UNSIKA, 1993.

Bob Sugeng Hadiwinata dkk, Transformasi Gerakan Aceh Merdeka: Dari Kotak Peluru ke Kotak Suara, Jakarta: Friedrich-Ebert-Stifung, 2010.

Edward Aspinall, Report: Peace Without Justice? The Helsinki Peace Process in Aceh, Switzerland: Centre for Humanitarian Dialogue, 2008.

Gunther Teubner, Subtantive and Reflexsive Elements in Modern Law, Law and Social Review, Volume 17 Nomor 2.

Husni Jalil, Hukum Pemerintahan Daerah, Banda Aceh: Syiah Kuala University Press, 2008.

J. Kaloh, Mencari Bentuk Otonomi Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.

Jum Anggraini, “Kedudukan Qanun dalam Sistem Pemerintahan Daerah dan Mekanisme Pengawasan”, Jurnal Hukum, Nomor 3 Volume 18, Juli 2011.

Kurniawan, “Aspek Hukum Pembentukan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, Jurnal Kanun, Banda Aceh: Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2014.

M. Agus Santoso, “Perkembangan Konstitusi di Indonesia”, Jurnal Yustisia, Volume 2 Nomor 3, Desember 2013.

Maria Farida Indriati, Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Jakarta: PT. Kanisius, 2007.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi, “Klarifikasi Atas Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh”, http://www.acehkita.com/wp-content/uploads/2013/04/Klarifikasi-Mendagri.pdf, diakses tanggal 16-05-2018.

Muhammad Ridwansyah, “Mewujudkan Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan Hukum dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh”, Jurnal Konstitusi, Volume 13 Nomor 2, Juni 2016.

Noor M. Aziz., ‘Pengkajian Hukum tentang Eksistensi Peraturan Perundang-Undangan di Luar Hierarki Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Laporan Penelitian, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, 2010.

Rahendro, “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Yang Responsif”, Jurnal Rechtsvinding, Volume 1 Nomor 3, Desember 2012.

Redaksi Aceh Online, “Pancacita Dicabut, Buraq Jadi Lambang Pemerintah Aceh”, http://acehonline.info/detail.php?no_berita=2372, diakses tanggal 16-05-2018.

Rienny Sihombing, “Analisis Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan (Studi Penggunaan Bahasa Indonesia di Setiap Bangunan Gedung Fungsi Usaha Yang Ada di Indonesia)”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2017.

Rifqinizamy Karsayuda, Partai Politik Lokal Untuk Indonesia: Kajian Yuridis Ketatanegaraan Pembentukan Partai Lokal di Indonesia, Jakarta: RajaGarfindo, 2015.

Rijal Djalil, Papua: Otonomi untuk Rakyat, Jakarta: RmBokks, 2002.

Teguh Prasetyo dan Abdul Hakim Barkatullah, Filasafat, Teori dan Ilmu Hukum, Jakarta: Grafindo, 2012.

Zainal Abidin dkk, Analisis Qanun-Qanun Aceh Berbasis Hak Asasi Manusia, Jakarta: Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi, 2011.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).




DOI: http://dx.doi.org/10.25216/jhp.7.2.2018.195-212

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Abstracting and Indexing by:

Google CendekiaISSN -International Standard Serial NumberBASE - Bielefeld Academic Search EngineBoston University LibrariesCopacCrossref Metadata SearchEBSCOHOLLIS is Harvard Library's catalogIPI-Indonesian Publication IndexISJD - Indonesian Scientific Journal DatabaseMendeley brings your researchNYU Libraries - New York University LibrariesOpen Academic Journals IndexPrinceton University LibraryDirectory of Open Access Scholarly Resources (ROAD)Sherpa RomeoScience and Technology IndexOxfordUCLA LibraryLeiden University LibrariesThe World's Largest Library Catalog