PELUANG DAN TANTANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM MENGHADAPI ERA PASAR BEBAS / OPPORTUNITIES AND CHALLENGES OF SHARIA FINANCIAL INSTITUTIONS IN DEALING WITH FREE MARKET
Abstract
Lembaga keuangan syariah merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan sistem keuangan berbasis syariah. Keberadaannya kini telah diakui dalam kancah perekonomian dunia. Dalam konteks tersebut, lembaga keuangan syariah dihadapkan pada pasar atau perdagangan bebas yang menuntut adanya persaingan secara bebas dan minimnya hambatan tarif dan non tarif. Salah satu kekhasan pasar bebas adalah ekspektasi tinggi terhadap kualitas produk barang dan jasa serta bonafiditas lembaga-lembaga keuangan yang terlibat di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris terhadap peluang dan tantangan lembaga keuangan syariah dalam menghadapi pasar bebas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan lembaga keuangan syariah telah diakui secara internasional. Pasar bebas merupakan peluang bagi lembaga keuangan syariah dikarenakan probabilitas bagi meningkatnya pangsa pasar sangat terbuka. Namun demikian, pasar bebas juga menghadirkan tantangan tersendiri karena lembaga keuangan syariah dituntut untuk memiliki sumber daya yang profesional serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung. Untuk hal itu, diperlukan tindakan antisipatif agar lembaga keuangan syariah dapat bertahan di tengah era pasar bebas.
Sharia financial institute was the core unit to implementatesharia economic system. It’s existence is well-recognized in the world economic dynamics. Towards free trade (free market), the institute of sharia financial should deal with the concept of free trade that insists free competition and minimizing the barrier of tariff and non-tarrif. One of the most preticular aspect of free market was the ultimate expectation of goods and services quality, besides the bonafidity of the parties in the market. The research was picking up normative-empirical method and is aiming to analyze the position and threats that should be dealt by sharia financial institution in free market era. The research found that it is well-recognized by the international economic communities.Freemarket is the main stage and opportunities for sharia financial institution to raise its market-share. Nevertheless, free market, simultaneously, presences a huge challenge for sharia financial institution in providing highly-qualified human resources and comprehensive infrastructure. Hence, it’s been urgently required some strategical and effective mission by the stakeholder to make sure that sharia financial institution could be exist for longtime period in dealing with free market.
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdul Manan, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2008.
Amran Suadi dan Mardi Candra, Politik Hukum Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam serta Ekonomi Syariah, Prenada Media Group, Jakarta, 2016.
Bagir Manan, Peranan MARI dalam Menegakkan Supremasi Hukum, Makalah, PPS UNAND, Padang, 22 Januari 2002.
Cik Hasan Bisri, Peradilan Agama di Indonesia, Rajawali Pers, Rajawali, 2012. Buchari, Zainun. Manajemen dan Motivasi, Balai Aksara, Jakarta, 2001
Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Ekonisia Kampus Fakultas Ekonomi UII, Yogyakarta, 2004.
Kementerian Perdagangan, Kajian Dampak Kesepakatan Perdagangan Bebas Terhadap Daya Saing Produk Manufaktur Indonesia, Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Badan Pengkajian Dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, Jakarta, 2011.
Logeman, J.H.A, Over de Teori Van den Stelligstaats Recht, Saksama, Jakarta, 1954,
Mahkamah Agung RI, Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2010
M. Atho Muzahar, Membaca Gelombang Ijtihad: Antara Tradisi dan Liberalisasi, Gema Insani, Jakarta, 2000.
Mandala Manurung dan Pratama Rahardja, Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter (Kajian Kontekstual Indonesia), Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 2004.
Muhamad, Prinsip-prinsip Akuntansi dalam Al-Quran, UII Press, Yogyakarta, 2000.
Muhammad, Lembaga Keuangan Umat Kontemporer, UII Press, Yokyakarta, 2000.
Artikel Jurnal
Agustianto, Tantangan Ekonomi Syariah dan Peran Ekonom Muslim, Artikel Islamic Economic, 2013.
Amiruddin K, Perkembangan Regulasi Perbankan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan, Jurnal Ilmu Hukum Syiar Madani, Vol. XI No. 1, Maret, 2009.
Atih Rohaeti Dariah, Perdagangan Bebas: Idealisme dan Realitas, Jurnal Mimbar. Vol. XXI, Nomor 2, Maret 2015.
Internet
Sakina Rakhma Diah Setiawan, “Perkembangan Keuangan Syariah Menggembirakan”,(http://ekonomi.kompas.com/read/2013/11/25/125541 4/Perkembangan.Keuangan.Syariah.Menggembirakan, diakses 31 Januari 2018)
DOI: http://dx.doi.org/10.25216/jhp.7.1.2018.1-22
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.