The Effectiveness of Correctional Institutions for Children, Female, and Elderly Inmates in Sidoarjo District
Abstract
Correctional Institutions are institutions implementing the criminal system whose function is to develop correctional inmates, including, in this case, women who are serving sentences and required to participate in the entire series of training activities in correctional institutions. In this case, the effectiveness of coaching prisoners can provide a good role model for others, especially prisoners of female, children, and the elderly. Then, the supporting factors can be used as examples to become even better in the future, and better solutions can be found for factors that can hinder development. This research aims to determine the pattern of coaching females, children, and elderly prisoners and to determine the factors that inhibit and support coaching. Synergy is needed between all parties involved, starting from prisoners, correctional officers, and related agencies, in cooperating with each other in carrying out training for female, child, and elderly prisoners to overcome problems in the implementation of training for female, child, and elderly prisoners, For this reason, it is necessary to carry out treatment and guidance to achieve better goals, and if the convict leaves, he will create an independent character and have a better leadership spirit.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah, Rahmat Hi. “URGENSI PENGGOLONGAN NARAPIDANA DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN.” FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 1 (2016).
Affiah, Miftah Nur, Setya Wahyudi, and Rani Hendriana. “Pembinaan Narapidana Perempuan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung.” Soedirman Law Review 2, no. 2 (2020).
Aji, Galang Resworo. 2022. “Model Pembinaan Narapidana Sebagai Upaya Pencegahan Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang.” Jurnal Hukum Amnesti 4 (1): 1–10.
B.A Sitepu, Christian. “Penanganan Masalah Rentan Narapidana Lanjut Usia Dan Pembinaannya Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan.” Jurnal Syntax Transformation 2, no. 04 (2021).
Cita Permana, I Gede, I Ketut Rai Setiabudhi, and A.A. Ngurah Yusa Darmadi. “MODEL PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B TABANAN.” E-Journal Ilmu Hukum Kertha Wicara 6, no. 2 (April 1, 2017).
Dahirsan, M Redik. “Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita Di Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu.” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 8, no. 2 (2021).
Emqi, Muhammad Fauzy. 2014. “Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Pembinaan Mental Narapidana (Studi Multikasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II-A Malang).” J-PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam 1(1).
Khatulistiwa, Muhammad Ali. 2018. “Efektifitas Pembinaan Kemandirian Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta.” Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 7 (1): 19–26.
Lailani, R.N, and Joko Kuncoro. “Efektivitas Terapi Kilat Dhuha (Dzikir Dan Sholat Dhuha ) Dalam Menurunkan Tingkat Kecemasan Pada Narapidana Wanita Di Lapas Wanita Kelas II Semarang.” Konferensi Ilmiah Mahasiswa UNNISULA (KIMU) 2 (2019).
Latif, Sri Roslina. 2013. “Efektifitas Pola Pembinaan Narapidana Residivis Berbasis Prinsip Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Gorontalo.” Tesis 1 (271409106).
Lestari, Ainun, Wahyu Ernaningsih, and Neisa Angrum Adisti. 2020. “Problematics of Implementing Guidance for Women Convicts in Class II A Women’s Penitentiary in Palembang.” PhD Thesis, Sriwijaya University.
Mariani, Desy. 2015. “Faktor-faktor yang menyebabkan tujuan pemidanaan di Indonesia tidak tercapai.” Jurnal Hukum Sehasen 1 (1).
Mukti Fajar and Yulianto Achmad. Dualism of Empirical and Normative Research. Student Library, 2010.
Ningtyas, Erina Suhestia, Abd Yuli Andi Gani, and Sukanto. “PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Lowokwaru Kota Malang).” Jurnal Administrasi Publik (JAP) 1, no. 6 (2013).
Prabowo, Muhammad Juniar, and Adhitya Widya Kartika. “PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI RUTAN WANITA KELAS II A SURABAYA.” UNES Law Review 5, no. 4 (June 4, 2023).
Purba, Roselina Br. “Pengaruh Peran Aktif Petugas Ditinjau Dari Pemahaman Dimensi Struktural Dan Dimensi Interaksional Terhadap Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyaratan Klas IIA Binjai.” Tesis, 2009.
Raisa, and Annastasia Ediati. “HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL DENGAN RESILIENSI PADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA WANITA SEMARANG.” Jurnal Empati 5, no. 3 (2016).
Romala Putri, Debi, and Ikama Dewi Setia Triana. “PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM MENCEGAH RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B CILACAP.” Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2, no. 1 (2020).
Rumadan, Ismail. “PROBLEM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA DAN REORIENTASI TUJUAN PEMIDANAAN.” Jurnal Hukum dan Peradilan 2, no. 2 (2013).
Saputra, Ferdy. “Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Proses Penegakan Hukum Pidana Dihubungkan Dengan Tujuan Pemidanaan.” REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2020).
Situmorang, Victorio Hariara. “Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Bagian Dari Penegakan Hukum.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 1 (2019).
Subroto, Mitro, and Anak Agung Gede Maha Mulia Putra. “Proses Pembinaan Narapidana Lanjut Usia Di Rutan Kelas II B Klungkung.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 5 (October 31, 2023).
Tampubolon, Eric lambue, dan Chalid Sahuri. 2017. “Efektifitas pembinaan narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru.” Tesis PhD, Universitas Riau.
Tobing, Marselina, Budi Halim, and Antony Jaya. “EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA WANITA DILAPAS KELAS IIA TANJUNG GUSTA MEDAN.” Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat 8, no. 2 (2022).
Umma, Hainul. 2017. “Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana Wanita Tanjung Gusta Medan.” Tesis PhD.
Wulandari, Sri. “Efektifitas Sistem Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Tujuan Pemidanaan.” Hukum dan Dinamika Masyarakat 9, no. 2 (2012).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
DOI: http://dx.doi.org/10.25216/jhp.12.3.2023.581-606
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.