THE LEGAL POSITION OF WORKERS AS PREFERRED CREDITORS WHO BECOME THE APPLICANT FOR BANKRUPTCY AGAINST THE COMPANY
Downloads
Books
Barkatullah, T. P. (2014). Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum, Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat. Jakarta: PT. RajaGafindo Persada .
Hartini, R. (Hukum Kepailitan). 2007. Malang: UMM Press.
Mamudji, S. S. (2009). Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sjahdeini, S. R.(2008). Hukum Kepailitan Memahami Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Jakarta: Grafiti.
Soeroso, R. (1993). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT. Sinar Grafika.
Sularto, N. P. (2017). Hukum Kepailitan dan Keadilan Pancasila-Kajian Filsafat Hukum atas Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Statute
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Journal
Boulton, A. J. (2002). Struktur Hubungan Industrial di Indonesia masa Mendatang. Jakarta: Kantor Perburuhan Internasional.
Christina NM Tobing, 2018, Menggagas Pengadilan Hubungan Industrial dalam Bingkai Ius - Constituendum sebagai Upaya Perwujudan Tahu Hukum dan Keadilan, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Medan, h.4-5
Dwi, F. (2020). Keabsahan Permohonan Pailit. Jurist-Diction, 972.
Pasaribu, M. (2014). Analisis Permohonan Pailit Terhadap Perseroan Terbatas oleh Tenaga Kerja. USU Law Journal, 118.
Website
Simanjuntak, 2008, "UU Kepailitan Versus Hak-Hak Buruh", bisa saja diakses
~://www.hukumonline.com, . pada tanggal 30 september 2020 pukul 20.42 wib
Wikipedia, 2020, “Pengadilan Hubungan Industrial†pada pada bulan 29 desember 2020 pada pukul 10.59 malam bisa diakses https://id.wikipedia.org/wiki/Pengadilan_Hubungan_Industrial
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors confirm the transfer of all copyrights of the manuscripts to the Board Editors of Jurnal Hukum dan Peradilan upon its acceptance for publication and that the Board Editors of Jurnal Hukum dan Peradilan have the right to publish, republish, transmit, and distribute them in the JHP journal or other media.
- Manuscripts published by Jurnal Hukum dan Peradilan are licensed under a Creative Commons Attribution -NonCommercial-ShareAlike 4.0 International, which allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Every submitted manuscript should be accompanied by a "Copyright Notice" and "Ethical Statement".