PEMIDANAAN PERKARA KESUSILAAN DALAM RELEVANSINYA SEBAGAI PERBUATAN MELANGGAR PERINTAH DINAS
Downloads
Adami Chazawi, 2005, Tindak Pidana mengenai Kesopanan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ahmad Rifai, 2011, Penemuan Hukum oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta.
Al Araf, et al, 2007, Reformasi Peradilan Militer di Indonesia, Imparsial, Jakarta.
Anwar Usman, 2020, Independensi Kekuasaan Kehakiman (Bentuk-bentuk dan Relevansinya Bagi Penegak Hukum dan Keadilan di Indonesia), Rajawali Pers, Depok.
Bagir Manan, 2007, Kekuasaan Kehakiman Indonesia dalam UU No. 4 Tahun 2004, FH-UII Press, Yogyakarta.
Dyah Ochtorina Susanti dan Aan Efendi, 2014, Penelitian Hukum (Legal Reserch), Sinar Grafika, Jakarta.
Herdjito, 2014, Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Tindak Pidana Desersi, Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Jakarta.
Irianto, Sulistyowati & Shidarta, 2011, Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
M. Sudrajat Bassar, 1986, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di dalam KUHP, Remaja Karya, Bandung.
Peter Mahmud Marzuki, 2014, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta.
Sudikno Mertokusumo, 2005, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogjakarta.
Jurnal/Prosiding/Majalah:
Agus Nurudin, Upholding the Impartiality of Judges in Judicial Systems, Hasanuddin Law Review, Volume 6 Issue 1, April 2020, pg. 82, http://dx.doi.org/10.20956/halrev.v6i1.2268
Faradiba Syaranovia dan Dini Dewi Heniarti, Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Peradilan Militer dalam Mengadili Prajurit TNI yang Melakukan Tindak Pidana Umum Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, Prosiding Ilmu Hukum Seminar Penelitian Sivitas Akademika Unisba, Vol.6, No.1, Februari 2020, http://dx.doi.org/10.29313/.v6i1.19327
Majalah Varia Peradilan Edisi XXI, Tahun 2008.
Supriyadi, Penerapan Pidana Pemecatan terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia sebagai Pelaku Tindak Pidana, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 20, Nomor 2, Juni 2008.
Tumbur Pallti D. Hutapea, Eksistensi Bantuan Hukum terhadap Prajurit TNI sebagai Pelaku Tindak Pidana dan Praktiknya, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 5 No. 3, 2016, http://dx.doi.org/10.25216/jhp.5.3.2016.371-390
Peraturan:
Undang-Undang 48 Tahun 2009
Undang-Undang No. 34 Tahun 2004
Undang-Undang No. 31 Tahun 1997
Surat Edaran Mahkamah Agung No. 10 Tahun 2020
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors confirm the transfer of all copyrights of the manuscripts to the Board Editors of Jurnal Hukum dan Peradilan upon its acceptance for publication and that the Board Editors of Jurnal Hukum dan Peradilan have the right to publish, republish, transmit, and distribute them in the JHP journal or other media.
- Manuscripts published by Jurnal Hukum dan Peradilan are licensed under a Creative Commons Attribution -NonCommercial-ShareAlike 4.0 International, which allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Every submitted manuscript should be accompanied by a "Copyright Notice" and "Ethical Statement".